Category: Berita Polisi Indonesia

  • Kunjungan ke Srengseng Jakbar, Kapolda Metro Ajak Warga Jaga Jakarta

    Kunjungan ke Srengseng Jakbar, Kapolda Metro Ajak Warga Jaga Jakarta

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi berkunjung ke wilayah slum area di Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mempererat silaturahmi TNI-Polri dengan masyarakat, sekaligus menguatkan komitmen untuk ‘Jaga Jakarta’.
    Kapolda Irjen Asep Edi dan Pangdam Mayjen TNI Deddy Suryadi didampingi sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Pada kesempatan itu, Kapolda dan Pangdam sempat berbincang hangat dengan warga di Tempat Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Maju Bersama.

    Suasana penuh keakraban terlihat saat Kapolda dan Pangdam makan ngariung bareng sambil lesehan dengan warga. Momen ini menunjukkan tak ada sekat antara Polri dan TNI dengan masyarakat.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suherai dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi bersilaturahmi dengan warga di Srengseng, Jakbar, Jumat (30/1/2026). Di momen itu, Kapolda dan Pangdam juga membagikan sembako kepada warga. Foto: dok. Polda Metro Jaya
    Kegiatan diawali dengan pembacaan doa. Selanjutnya, Irjen Asep dan Mayjen Deddy makan nasi kotak bersama warga.

    Pada kesempatan itu, Irjen Asep juga turut memberikan bantuan sosial kepada masyarakat. Bantuan itu berupa paket sembako bagi warga, perlengkapan sekolah untuk para siswa, dan sarana pendidikan berupa satu unit televisi 55 inci lengkap dengan bracket serta satu unit laptop untuk sekolah.

    Irjen Asep menyampaikan kunjungan tersebut tak hanya mempererat hubungan TNI-Polri dan masyarakat, tetapi juga menjadi wadah untuk mempererat kolaborasi aparat dengan masyarakat, terutama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suherai dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Deddy Suryadi bersilaturahmi dengan warga di Srengseng, Jakbar, Jumat (30/1/2026). Foto: dok. Polda Metro Jaya
    “Negara harus hadir bukan hanya saat ada persoalan, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan kepedulian, kebersamaan, dan perhatian. Inilah makna kehadiran Polri dan TNI di tengah masyarakat,” ujar Irjen Asep Edi.

    Dalam momen ini juga, Irjen Asep Edi turut memberikan penghargaan kepada anggota Pokdar Kamtibmas Polsek Kembangan yang dinilai berdedikasi membantu tugas kepolisian, termasuk dalam pengungkapan kasus curanmor dan pencegahan aksi tawuran. Apresiasi tersebut menjadi bentuk penguatan kolaborasi antara Polri dan masyarakat dalam menjaga kamtibmas.

    TPA Maju Bersama sendiri merupakan pusat pembinaan anak-anak yang dirintis sejak 2019 oleh Aiptu Agus Riyanto, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kembangan. Selain sebagai tempat pendidikan keagamaan, TPA ini berkembang menjadi ruang pembentukan karakter, pendidikan dasar, serta ruang aman bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di kawasan Kampung Sawah Balong.

  • Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan untuk Keadilan dan Negara

    Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan untuk Keadilan dan Negara

    Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan untuk Keadilan dan Negara

    Pengabdian kepada bangsa dan negara bukan sekadar slogan, melainkan komitmen yang diwujudkan melalui kerja nyata, konsistensi, dan keberanian dalam menjaga nilai-nilai konstitusi. Di tengah dinamika kehidupan berbangsa yang terus berkembang, Kepolisian Republik Indonesia menegaskan tekadnya untuk tetap berdiri tegak menjaga independensi, menegakkan hukum secara adil, serta mengabdi sepenuh hati demi kepentingan rakyat dan negara.

    Polri menyadari bahwa keadilan hanya dapat terwujud apabila hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, tanpa intervensi, dan tanpa tekanan dari pihak mana pun. Oleh karena itu, profesionalisme, integritas, dan netralitas menjadi prinsip utama dalam setiap langkah pengabdian. Dalam menjalankan tugas konstitusionalnya, Polri berkomitmen untuk tetap berada di jalur yang benar, berpijak pada aturan hukum, serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan kemanusiaan.

    Sebagai institusi negara, Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. Posisi ini bukan sekadar struktur kelembagaan, melainkan bagian dari sistem pemerintahan yang bertujuan menjaga stabilitas nasional, memastikan keamanan dalam negeri, serta memperkuat efektivitas penegakan hukum. Dengan kedudukan tersebut, Polri diharapkan mampu menjalankan tugas secara independen, profesional, dan bertanggung jawab, sekaligus tetap selaras dengan arah kebijakan negara.

    Semangat “berjuang sampai titik darah penghabisan” menjadi simbol tekad pengabdian yang tulus, bahwa menjaga keamanan, ketertiban, dan keadilan adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan. Pengabdian ini menuntut keteguhan sikap, keberanian moral, serta kesediaan untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

    Dengan terus memperkuat reformasi internal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membangun kepercayaan publik, Polri berupaya hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang humanis dan berkeadilan. Semua langkah ini bermuara pada satu tujuan besar, yaitu mewujudkan Indonesia yang aman, tertib, dan berkeadilan hukum.

    Pengabdian kepada negeri tidak mengenal lelah. Selama Merah Putih berkibar, selama konstitusi menjadi pijakan, Polri berkomitmen untuk terus menjaga independensi, menegakkan hukum secara adil, dan mengabdi kepada bangsa dan negara dengan sepenuh jiwa dan raga.

    #PolriDiBawahPresiden
    #PolriTetapDiBawahPresiden
    #JagaIndependensi
    #PengabdianUntukNegeri

  • Berita Polri : Pihak Kepolisian Beri Apresiasi Atas Dukungan seluruh elemen Masyarakat Terkait Posisi Polri di Bawah Presiden

    Pihak Kepolisian Beri Apresiasi Atas Dukungan seluruh elemen Masyarakat Terkait Posisi Polri di Bawah Presiden

     ​JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan apresiasi mendalam atas besarnya dukungan masyarakat terhadap posisi institusi Polri yang tetap berada langsung di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Dukungan ini dinilai sebagai amanah bagi Korps Bhayangkara untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kamis (29/1).

    ​Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa arus dukungan dari berbagai elemen masyarakat ini menjadi energi tambahan bagi Polri untuk menjalankan mandat konstitusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    ​”Polri menyampaikan ungkapan rasa terima kasih yang sangat mendalam dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat. Dukungan ini akan kami jadikan dasar untuk terus berkomitmen melakukan perbaikan, meningkatkan layanan, dan mengoptimalkan kinerja dalam rangka melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat,” ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho.

    ​Sandi menekankan bahwa sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri saat ini sedang dalam fase transformasi besar-besaran. Institusi tidak hanya fokus pada pengamanan, tetapi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dan kritik konstruktif dari publik.

    ​Hal ini dilakukan guna memastikan tata kelola kepolisian semakin transparan dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi yang menjadi dambaan seluruh rakyat Indonesia.

    ​”Sebagaimana tagline Polri untuk masyarakat, kami berkomitmen dan dalam posisi siap untuk terus bekerja keras. Kami terus melakukan perbaikan tata kelola agar menjadi institusi yang diharapkan oleh masyarakat,” tegas Jenderal bintang dua tersebut.

    ​Sandi Nugroho menegaskan bahwa loyalitas Polri di bawah kepemimpinan Presiden adalah harga mati untuk mendukung agenda pembangunan bangsa. Polri akan tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas nasional demi kelancaran program-program unggulan pemerintah.

    ​Pernyataan ini ditutup dengan penegasan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga kedaulatan dan kedamaian di tanah air.

    ​”Polri tentunya akan terus loyal dan bekerja sama secara maksimal di bawah Presiden Republik Indonesia untuk mendukung program-program unggulan dalam rangka pembangunan bangsa dan negara,” pungkasnya.

  • Pihak Kepolisian Beri Apresiasi Atas Dukungan seluruh elemen Masyarakat Terkait Posisi Polri di Bawah Presiden

    Pihak Kepolisian Beri Apresiasi Atas Dukungan seluruh elemen Masyarakat Terkait Posisi Polri di Bawah Presiden

     ​JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan apresiasi mendalam atas besarnya dukungan masyarakat terhadap posisi institusi Polri yang tetap berada langsung di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Dukungan ini dinilai sebagai amanah bagi Korps Bhayangkara untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kamis (29/1).

    ​Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa arus dukungan dari berbagai elemen masyarakat ini menjadi energi tambahan bagi Polri untuk menjalankan mandat konstitusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    ​”Polri menyampaikan ungkapan rasa terima kasih yang sangat mendalam dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat. Dukungan ini akan kami jadikan dasar untuk terus berkomitmen melakukan perbaikan, meningkatkan layanan, dan mengoptimalkan kinerja dalam rangka melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat,” ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho.

    ​Sandi menekankan bahwa sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri saat ini sedang dalam fase transformasi besar-besaran. Institusi tidak hanya fokus pada pengamanan, tetapi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dan kritik konstruktif dari publik.

    ​Hal ini dilakukan guna memastikan tata kelola kepolisian semakin transparan dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi yang menjadi dambaan seluruh rakyat Indonesia.

    ​”Sebagaimana tagline Polri untuk masyarakat, kami berkomitmen dan dalam posisi siap untuk terus bekerja keras. Kami terus melakukan perbaikan tata kelola agar menjadi institusi yang diharapkan oleh masyarakat,” tegas Jenderal bintang dua tersebut.

    ​Sandi Nugroho menegaskan bahwa loyalitas Polri di bawah kepemimpinan Presiden adalah harga mati untuk mendukung agenda pembangunan bangsa. Polri akan tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas nasional demi kelancaran program-program unggulan pemerintah.

    ​Pernyataan ini ditutup dengan penegasan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga kedaulatan dan kedamaian di tanah air.

    ​”Polri tentunya akan terus loyal dan bekerja sama secara maksimal di bawah Presiden Republik Indonesia untuk mendukung program-program unggulan dalam rangka pembangunan bangsa dan negara,” pungkasnya.

  • Luar Biasa … Polri Beri Apresiasi Atas Dukungan seluruh elemen Masyarakat Terkait Posisi Polri di Bawah Presiden

    Luar Biasa … Polri Beri Apresiasi Atas Dukungan seluruh elemen Masyarakat Terkait Posisi Polri di Bawah Presiden

    ​JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan apresiasi mendalam atas besarnya dukungan masyarakat terhadap posisi institusi Polri yang tetap berada langsung di bawah naungan Presiden Republik Indonesia. Dukungan ini dinilai sebagai amanah bagi Korps Bhayangkara untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kamis (29/1).

    ​Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa arus dukungan dari berbagai elemen masyarakat ini menjadi energi tambahan bagi Polri untuk menjalankan mandat konstitusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

    ​”Polri menyampaikan ungkapan rasa terima kasih yang sangat mendalam dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat. Dukungan ini akan kami jadikan dasar untuk terus berkomitmen melakukan perbaikan, meningkatkan layanan, dan mengoptimalkan kinerja dalam rangka melindungi, mengayomi, serta melayani masyarakat,” ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho.

    ​Sandi menekankan bahwa sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri saat ini sedang dalam fase transformasi besar-besaran. Institusi tidak hanya fokus pada pengamanan, tetapi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dan kritik konstruktif dari publik.

    ​Hal ini dilakukan guna memastikan tata kelola kepolisian semakin transparan dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi yang menjadi dambaan seluruh rakyat Indonesia.

    ​”Sebagaimana tagline Polri untuk masyarakat, kami berkomitmen dan dalam posisi siap untuk terus bekerja keras. Kami terus melakukan perbaikan tata kelola agar menjadi institusi yang diharapkan oleh masyarakat,” tegas Jenderal bintang dua tersebut.

    ​Sandi Nugroho menegaskan bahwa loyalitas Polri di bawah kepemimpinan Presiden adalah harga mati untuk mendukung agenda pembangunan bangsa. Polri akan tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas nasional demi kelancaran program-program unggulan pemerintah.

    ​Pernyataan ini ditutup dengan penegasan bahwa sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga kedaulatan dan kedamaian di tanah air.

    ​”Polri tentunya akan terus loyal dan bekerja sama secara maksimal di bawah Presiden Republik Indonesia untuk mendukung program-program unggulan dalam rangka pembangunan bangsa dan negara,” pungkasnya.

  • Kapolda Metro Jaya Buka pelatihan peningkatan komunikasi sosial

    Kapolda Metro Jaya Buka pelatihan peningkatan komunikasi sosial

    Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri membuka Pelatihan Komunikasi Sosial yang digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat kapasitas personel Polri dalam membangun komunikasi, kemitraan, dan pelayanan publik di tengah masyarakat.

    Sebanyak 1.211 personel mengikuti kegiatan Bimtek tersebut. Peserta terdiri dari Danki dan Danton Ditsamapta, Kasi dan Panit Negosiator Ditsamapta, Danki dan Danton Satbrimob, seluruh Kapolsek, Kasat Binmas, Kanit Binmas, Pamapta Polres, serta seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polda Metro Jaya.

    Dalam sambutannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa pembinaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menekankan pentingnya kehadiran Polri yang tidak hanya cepat dan tegas, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis serta komunikasi yang tidak menyakiti hati masyarakat.

    “Kepercayaan publik adalah modal utama Polri. Tanpa kepercayaan, tindakan yang benar pun bisa disalahpahami. Karena itu, setiap langkah harus disampaikan dengan cara yang tepat, santun, dan tidak melukai perasaan masyarakat,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya peran fungsi pembinaan, khususnya Binmas dan Bhabinkamtibmas, sebagai ujung tombak community policing dan problem solver di tingkat wilayah. Dalam keterbatasan jumlah personel, kualitas kehadiran dan kualitas komunikasi dinilai menjadi faktor utama efektivitas pelayanan kepolisian.

    Melalui pelatihan ini, jajaran diharapkan memiliki pemahaman yang lebih kuat terkait strategi komunikasi publik, pendekatan persuasif, serta pengelolaan dinamika sosial masyarakat, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini tanpa menimbulkan resistensi publik.

    Menutup arahannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengajak seluruh peserta untuk menjadikan pembinaan masyarakat sebagai investasi kepercayaan jangka panjang melalui sinergi lintas fungsi serta keselarasan pesan dan sikap kelembagaan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan martabat Polri di mata publik.

  • Kapolda Metro Jaya Buka pelatihan peningkatan komunikasi sosial, Tekankan Komunikasi Tak Menyakiti Hati Masyarakat

    Kapolda Metro Jaya Buka pelatihan peningkatan komunikasi sosial, Tekankan Komunikasi Tak Menyakiti Hati Masyarakat

    Jakarta — Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri membuka Pelatihan Komunikasi Sosial yang digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Kamis (29/1/2026). Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat kapasitas personel Polri dalam membangun komunikasi, kemitraan, dan pelayanan publik di tengah masyarakat.

    Sebanyak 1.211 personel mengikuti kegiatan Bimtek tersebut. Peserta terdiri dari Danki dan Danton Ditsamapta, Kasi dan Panit Negosiator Ditsamapta, Danki dan Danton Satbrimob, seluruh Kapolsek, Kasat Binmas, Kanit Binmas, Pamapta Polres, serta seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polda Metro Jaya.

    Dalam sambutannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan bahwa pembinaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menekankan pentingnya kehadiran Polri yang tidak hanya cepat dan tegas, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis serta komunikasi yang tidak menyakiti hati masyarakat.

    “Kepercayaan publik adalah modal utama Polri. Tanpa kepercayaan, tindakan yang benar pun bisa disalahpahami. Karena itu, setiap langkah harus disampaikan dengan cara yang tepat, santun, dan tidak melukai perasaan masyarakat,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya peran fungsi pembinaan, khususnya Binmas dan Bhabinkamtibmas, sebagai ujung tombak community policing dan problem solver di tingkat wilayah. Dalam keterbatasan jumlah personel, kualitas kehadiran dan kualitas komunikasi dinilai menjadi faktor utama efektivitas pelayanan kepolisian.

    Melalui pelatihan ini, jajaran diharapkan memiliki pemahaman yang lebih kuat terkait strategi komunikasi publik, pendekatan persuasif, serta pengelolaan dinamika sosial masyarakat, sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini tanpa menimbulkan resistensi publik.

    Menutup arahannya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengajak seluruh peserta untuk menjadikan pembinaan masyarakat sebagai investasi kepercayaan jangka panjang melalui sinergi lintas fungsi serta keselarasan pesan dan sikap kelembagaan dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan martabat Polri di mata publik.

  • Akpol 2000 Batalyon Sanika Satyawada Tegaskan Satu Barisan Dukung Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden

    Akpol 2000 Batalyon Sanika Satyawada Tegaskan Satu Barisan Dukung Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden

    Akpol 2000 Batalyon Sanika Satyawada Tegaskan Satu Barisan Dukung Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden

    Jakarta — Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2000 Batalyon Sanika Satyawada menegaskan sikap satu barisan dan satu komando dalam mendukung institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia. Pernyataan ini menjadi bentuk komitmen moral, institusional, dan kebangsaan untuk menjaga stabilitas nasional serta keberlanjutan reformasi Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

    Sebagai bagian dari generasi perwira Polri yang telah melalui dinamika pengabdian panjang sejak era transisi reformasi hingga saat ini, Akpol 2000 memandang bahwa Polri memiliki peran strategis sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada seluruh rakyat Indonesia.

    Batalyon Sanika Satyawada menilai, di tengah tantangan global, dinamika politik nasional, serta kompleksitas ancaman keamanan yang terus berkembang, soliditas internal Polri dan sinergi dengan pemerintah menjadi kunci utama dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Oleh karena itu, dukungan penuh terhadap kebijakan negara di bidang keamanan dan penegakan hukum merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional yang tidak dapat ditawar.

    ADVERTISEMENT

    Komitmen satu barisan ini juga dimaknai sebagai peneguhan nilai netralitas, loyalitas, dan profesionalisme Polri, sekaligus penolakan terhadap segala bentuk upaya yang dapat melemahkan institusi Polri, baik melalui disinformasi, politisasi berlebihan, maupun narasi yang berpotensi memecah soliditas internal aparat penegak hukum.

    Akpol 2000 Batalyon Sanika Satyawada menegaskan bahwa Polri harus tetap berdiri tegak sebagai institusi negara yang bekerja di bawah garis komando Presiden, berlandaskan hukum, serta berpihak pada kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan kelompok atau individu tertentu.

    Dengan semangat Satya Haprabu—setia kepada negara dan pimpinan yang sah—Akpol 2000 berkomitmen untuk terus mengawal transformasi Polri yang presisi, adaptif, dan responsif terhadap harapan masyarakat. Dukungan ini diharapkan menjadi energi positif bagi seluruh jajaran Polri untuk tetap fokus menjalankan tugas pengabdian secara profesional, berintegritas, dan humanis.

    Pernyataan sikap ini sekaligus menjadi pesan kuat bahwa solidaritas korps, loyalitas konstitusional, dan kepentingan nasional harus selalu ditempatkan di atas segala perbedaan, demi terwujudnya keamanan nasional yang kokoh dan kepercayaan publik yang berkelanjutan terhadap Polri.

     

     

  • Sidang Paripurna DPR: Polri di Bawah Presiden, Bukan Kementerian!

    Sidang Paripurna DPR: Polri di Bawah Presiden, Bukan Kementerian!

     

     

    Dalam kesimpulan percepatan reformasi Polri yang dibacakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Rapat Paripurna, Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) sepakat Polri menjadi lembaga negara di bawah presiden. Polri tak menjadi lembaga di bawah institusi kementerian.

    “Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat memimpin sidang.

    Delapan poin percepatan reformasi dari DPR sebagai berikut:

    1. Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    DPR Sambut Haru KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Ucapkan Selamat Menikmati Dua Aturan Hukum Pidana Baru

    2. Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

    3. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penugasan anggota Kepolisian Negara republik Indonesia (Polri) untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi Polri bisa dilakukan berdasarkan peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 karena sudah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan materi tersebut akan dimasukkan dalam perubahan undang-undang Polri.

    4. Komisi III DPR RI akan memaksimalkan pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945 dan meminta pengawasan internal Polri diperkuat dengan terus menyempurnakan Biro Wasidik, Inspektorat dan Propam

    5. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Perencanaan dan Penyusunan anggaran Polri yang saat ini dilaksanakan dengan prinsip bebasis akar rumput (bottom up) yaitu diawali dari usulan kebutuhan dan masing-masing satker jajaran Polri yang disesuaikan dengan pagu anggaran dari Kementerian Keuangan mulai dari pagu indikatif, pagu anggaran dan alokasi anggaran sampai menjadi DIPA Polri dengan mempedomani mekanisme penyusunan anggaran yang diatur dalam PMK No. 62 Tahun 2023 dan PMK No. 107 tahun 2024 sudah sangat sesuai dengan semangat reformasi Polri dan harus dipertahankan.

    6. Komisi III DPR RI meminta agar dalam melakukan reformasi Polri dititikberatkan pada reformasi kultural mulai dengan perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

    7. Komisi III DPR RI meminta maksimalisasi penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri seperti penggunaan kamera tubuh, kamera mobil saat pelaksanaan tugas dan penggunaan teknologi kecerdasan artifisial dalam pelaksanaan pemeriksaan.

    8. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa pembentukan RUU Polri akan dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No.13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD , serta peraturan perundang-undangan terkait.

  • Hasil Sidang RDP Polri Bersama DPR RI

    Hasil Sidang RDP Polri Bersama DPR RI

    Sidang Paripurna DPR: Polri di Bawah Presiden, Bukan Kementerian!

     

     

    Dalam kesimpulan percepatan reformasi Polri yang dibacakan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman di Rapat Paripurna, Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) sepakat Polri menjadi lembaga negara di bawah presiden. Polri tak menjadi lembaga di bawah institusi kementerian.

    “Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat memimpin sidang.

    Delapan poin percepatan reformasi dari DPR sebagai berikut:

    1. Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    DPR Sambut Haru KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Ucapkan Selamat Menikmati Dua Aturan Hukum Pidana Baru

    2. Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

    3. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penugasan anggota Kepolisian Negara republik Indonesia (Polri) untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi Polri bisa dilakukan berdasarkan peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 karena sudah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan materi tersebut akan dimasukkan dalam perubahan undang-undang Polri.

    4. Komisi III DPR RI akan memaksimalkan pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945 dan meminta pengawasan internal Polri diperkuat dengan terus menyempurnakan Biro Wasidik, Inspektorat dan Propam

    5. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Perencanaan dan Penyusunan anggaran Polri yang saat ini dilaksanakan dengan prinsip bebasis akar rumput (bottom up) yaitu diawali dari usulan kebutuhan dan masing-masing satker jajaran Polri yang disesuaikan dengan pagu anggaran dari Kementerian Keuangan mulai dari pagu indikatif, pagu anggaran dan alokasi anggaran sampai menjadi DIPA Polri dengan mempedomani mekanisme penyusunan anggaran yang diatur dalam PMK No. 62 Tahun 2023 dan PMK No. 107 tahun 2024 sudah sangat sesuai dengan semangat reformasi Polri dan harus dipertahankan.

    6. Komisi III DPR RI meminta agar dalam melakukan reformasi Polri dititikberatkan pada reformasi kultural mulai dengan perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

    7. Komisi III DPR RI meminta maksimalisasi penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri seperti penggunaan kamera tubuh, kamera mobil saat pelaksanaan tugas dan penggunaan teknologi kecerdasan artifisial dalam pelaksanaan pemeriksaan.

    8. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa pembentukan RUU Polri akan dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No.13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD , serta peraturan perundang-undangan terkait.