Category: Berita Polisi

  • Aktivis 98 : Kedudukan Polri Sudah FInal Secara Konstitusional

    Aktivis 98 : Kedudukan Polri Sudah FInal Secara Konstitusional

    FGD Aktivis 98: Kedudukan Polri di Bawah Presiden adalah Amanat Konstitusi, Bukan Sekadar Kebijakan Politik

    Makassar – Forum Group Discussion (FGD) Aktivis ’98 Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan amanat konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

    Posisi tersebut bukan sekadar pilihan kebijakan politik, melainkan bagian dari desain ketatanegaraan yang telah ditetapkan secara tegas dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya wacana publik yang mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu.

    Para peserta FGD menilai bahwa gagasan tersebut tidak memiliki dasar yuridis yang kuat dan berpotensi melemahkan independensi Polri sebagai institusi penegak hukum dalam sistem presidensial. Ketua Panitia FGD, Hasrul, menegaskan bahwa dukungan terhadap kedudukan Polri di bawah Presiden bukanlah pembelaan membabi buta, melainkan sikap sadar konstitusi. “Dalam sistem presidensial, Presiden memegang mandat rakyat secara langsung. Menempatkan Polri di bawah Presiden memastikan akuntabilitas dan mencegah kekuasaan kepolisian berjalan tanpa kontrol yang sah,” ujar Hasrul.

    Menurutnya, posisi konstitusional tersebut justru memperjelas garis komando, memperkuat kontrol demokratis, serta menjaga Polri tetap berada dalam kerangka supremasi sipil. Ia juga menekankan bahwa reformasi Polri harus dilakukan secara utuh dan terencana. “Reformasi Polri harus dilakukan secara utuh, bukan parsial dan reaktif. Pembenahan institusi kepolisian harus berbasis pada penguatan sistem, bukan pada perubahan struktur yang bertentangan dengan konstitusi,” tambahnya. Dari perspektif hukum tata negara, Polri adalah alat negara yang menjalankan fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan publik. Dalam sistem pemerintahan presidensial, tanggung jawab pengelolaan institusi keamanan nasional memang berada langsung di bawah Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang secara eksplisit menegaskan bahwa Polri bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Norma hukum ini menempatkan kedudukan Polri dalam kerangka konstitusional yang jelas dan tidak dapat ditafsirkan lain. Narasumber dari kalangan Aktivis 98 juga menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh dipahami secara sempit dan berdiri sendiri. Reformasi kepolisian harus berjalan seiring dengan pembenahan institusi penegak hukum lainnya. “Reformasi Polri tidak boleh berdiri sendiri. Reformasi harus berjalan seiring dengan pembenahan Kejaksaan dan lembaga peradilan sebagai satu kesatuan sistem peradilan pidana,” tegas salah satu narasumber. Pandangan tersebut diperkuat oleh peserta FGD, Akbar Supriadi, yang mengingatkan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam agenda reformasi hukum nasional.

    “Reformasi sektoral berisiko melahirkan ketimpangan dan menjadikan satu institusi sebagai kambing hitam. Yang dibutuhkan adalah reformasi sistemik, bukan perubahan struktur yang justru dapat mengganggu keseimbangan antar-lembaga penegak hukum,” ujar Akbar. FGD secara bulat menyimpulkan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan konsekuensi langsung dari desain konstitusional UUD 1945. Presiden sebagai kepala pemerintahan memiliki kewenangan untuk mengendalikan alat negara guna menjamin keamanan, ketertiban, serta tegaknya hukum. Karena itu, peserta FGD menegaskan bahwa agenda reformasi Polri harus difokuskan pada penguatan profesionalisme, integritas, dan mekanisme pengawasan, bukan pada perubahan kedudukan kelembagaan yang sudah jelas diatur oleh konstitusi. Reformasi kepolisian harus dilakukan serentak dengan reformasi Kejaksaan dan lembaga peradilan, tanpa menegasikan garis komando Presiden sebagai mandat konstitusional rakyat. Aktivis 98 Sulsel menyampaikan kepada masyarakat bahwa informasi mengenai kedudukan Polri di bawah Presiden adalah fakta hukum yang wajib dipahami secara benar dan proporsional. Pemahaman ini penting agar diskursus publik tetap berada dalam koridor konstitusi dan kepentingan bangsa yang lebih besar. FGD Aktivis 98 Sulsel mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghormati Undang-Undang Dasar 1945, menjaga independensi Polri sebagai institusi penegak hukum, serta mendukung agenda Transformasi Polri demi terwujudnya kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Kedudukan Polri di bawah Presiden adalah perintah konstitusi yang harus dipertahankan demi tegaknya negara hukum dan keberlanjutan reformasi kelembagaan,” pungkasnya.

  • Berita Polisi : BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

    BNN Gagalkan Peredaran Sabu di Aceh Senilai Rp 208 M

    Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu jaringan Segitiga Emas atau Golden Triangle di Aceh. BNN menyita barang bukti sabu 160 kilogram dengan nilai Rp 208 miliar.
    Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan mengatakan, pengungkapan kasus ini setelah satu kurir berinisial M di daerah Aceh Timur ditangkap dengan barang bukti 100 kilogram. M berperan sebagai kurir narkoba atas perintah IB.


    “Jumlah barang bukti sebanyak 100 kilo tepatnya di daerah Perlak (Aceh Timur). Sehingga pada saat itu sebagai pengendali yang namanya IB, kita minta bantuan dari BNNP Aceh untuk dilakukan pengejaran,” kata Roy dalam jumpa pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/2/2026).

    BNN terus menelusuri jaringan ini sampai menangkap seorang tersangka berinisial IB di daerah Bireuen pada 4 Februari. Dia ditangkap dengan barang bukti 60 kilogram bersama seseorang berinisial A.

    “Dari Bireuen kita menggiring yang bersangkutan untuk mencari barang bukti yang disimpan. Ternyata yang bersangkutan bersama-sama dengan satu orang lagi namanya A menyimpan barang bukti sebanyak 60 kilo di bawah satu lokasi namanya Kandang Kambing, jadi ditanam di tanah,” ucap dia.

    Hasilnya, BNN mengamankan sabu dengan berat total 160 kg. Roy kemudian menyebut, tersangka menggunakan modus baru dalam pengemasan narkoba dengan menggunakan bungkus kopi.

    “Bedanya kemasan yang selama ini rekan-rekan paham saat ini adalah ada kemasan kopi. Ini kemasan kopinya bertuliskan ‘Guatemala Antigua,’ kalau yang selama ini sama-sama hijau kemasan teh, tapi yang kita tangkap ini ada kemasan baru yang setelah kita telusuri ternyata ini ada korelasinya dengan satu sindikat internasional jaringan segitiga emas (golden triangle),” katanya.

    Dalam proses pengembangan kasus ini, BNN menemukan jalur peredaran narkoba ini ada koneksi dengan pemasok di Malaysia. Mereka diduga jadi sindikat dari Segitiga Emas.

    “Kemudian setelah ditelusuri oleh jaringan intelijen kita, ternyata sindikat ini terkoneksi dengan supplier yang ada di Malaysia. Sehingga kalau kita bisa menyimpulkan sementara indikasinya atau sindikat jaringan internasional berada di wilayah jaringan Segitiga Emas,” imbuh dia.

    Adapun tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka terancam hukuman mati dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, subsider Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas
    Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

  • Berita Polisi Net : Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ke Jajaran: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Masyarakat

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ke Jajaran: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Masyarakat

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memberikan arahan tegas kepada seluruh jajarannya. Dalam amanatnya, dia menekankan agar jajaran tulus dan ikhlas melayani masyarakat sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Saya tekankan agar jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat,” kata Irjen Asep. Pernyataan itu dia sampaikan dalam amanatnya kepada jajaran, Kamis (5/2/2026) pagi.

    Irjen Asep mengingatkan bahwa citra institusi Polri sangat bergantung pada kepercayaan publik. Menurut dia, satu kesalahan fatal dapat menghapus ribuan prestasi yang telah diukir oleh jajaran kepolisian.

    “Karena, sebanyak apa pun kebaikan dan prestasi yang kita lakukan, akan gugur dengan kesalahan yang membuat masyarakat kecewa terhadap kita,” lanjutnya.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ke Anggota (Dok. Polda Metro Jaya)
    Baca juga:
    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Metro Cek Tambak Udang di Muara Gembong
    Kapolda memerintahkan para kapolres dan kasat untuk hadir memimpin langsung di lapangan. Ini penting guna memastikan setiap tindakan anggota sesuai dengan SOP dan tidak menimbulkan persoalan baru.

    “Lakukan evaluasi berkelanjutan dan jangan ragu mengambil langkah korektif,” ujarnya
    Dalam kesempatan tersebut, Irjen Asep juga memberikan penghargaan kepada 134 personel Polda Metro Jaya. Tak hanya internal, apresiasi juga diberikan kepada dua tenaga medis dari Rumah Sakit Premiere Jatinegara atas dedikasi mereka saat penanganan situasi kerusuhan pada akhir Agustus 2025.

    “Kepada rekan-rekan personel Polda Metro Jaya yang mendapatkan kenaikan pangkat, mutasi, serta promosi, saya ucapkan selamat,” ucapnya.

    “Semoga semakin amanah, semakin profesional, dan terus sukses dalam pelaksanaan tugas di penugasan yang baru. Saya harap, penghargaan ini dapat menjadi penyemangat, sekaligus motivasi bagi kita semua dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” sambungnya.

    Selain itu, kinerja jajaran selama sepekan terakhir dalam penanganan banjir serta berbagai kasus hukum mendapat apresiasi tinggi. Irjen Asep menilai seluruh tugas tersebut dapat berjalan baik berkat soliditas dan kerja keras personel.

    Menghadapi agenda ke depan, Polda Metro Jaya bersiap melaksanakan Apel Siaga Kamtibmas yang diperkirakan akan melibatkan estimasi massa sekitar 30 ribu orang. Irjen Asep meminta agar perencanaan dilakukan secara rinci dengan jalur komando yang kuat.

    Selain itu, pengamanan ketat disiapkan menjelang peresmian SPPG Polri di Palmerah yang rencananya dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

    “Saya tegaskan untuk seluruh unsur pengamanan, protokoler, lalu lintas, kesehatan, hingga pengendalian massa harus dipersiapkan terpadu, rapi, dan disiplin,” pungkasnya.

  • Berita Polisi : Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ke Jajaran: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Masyarakat

    Berita Polisi : Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ke Jajaran: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Masyarakat

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ke Jajaran: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Masyarakat

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memberikan arahan tegas kepada seluruh jajarannya. Dalam amanatnya, dia menekankan agar jajaran tulus dan ikhlas melayani masyarakat sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Saya tekankan agar jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat,” kata Irjen Asep. Pernyataan itu dia sampaikan dalam amanatnya kepada jajaran, Kamis (5/2/2026) pagi.

    Irjen Asep mengingatkan bahwa citra institusi Polri sangat bergantung pada kepercayaan publik. Menurut dia, satu kesalahan fatal dapat menghapus ribuan prestasi yang telah diukir oleh jajaran kepolisian.

    “Karena, sebanyak apa pun kebaikan dan prestasi yang kita lakukan, akan gugur dengan kesalahan yang membuat masyarakat kecewa terhadap kita,” lanjutnya.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ke Anggota (Dok. Polda Metro Jaya)
    Baca juga:
    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Metro Cek Tambak Udang di Muara Gembong
    Kapolda memerintahkan para kapolres dan kasat untuk hadir memimpin langsung di lapangan. Ini penting guna memastikan setiap tindakan anggota sesuai dengan SOP dan tidak menimbulkan persoalan baru.

    “Lakukan evaluasi berkelanjutan dan jangan ragu mengambil langkah korektif,” ujarnya
    Dalam kesempatan tersebut, Irjen Asep juga memberikan penghargaan kepada 134 personel Polda Metro Jaya. Tak hanya internal, apresiasi juga diberikan kepada dua tenaga medis dari Rumah Sakit Premiere Jatinegara atas dedikasi mereka saat penanganan situasi kerusuhan pada akhir Agustus 2025.

    “Kepada rekan-rekan personel Polda Metro Jaya yang mendapatkan kenaikan pangkat, mutasi, serta promosi, saya ucapkan selamat,” ucapnya.

    “Semoga semakin amanah, semakin profesional, dan terus sukses dalam pelaksanaan tugas di penugasan yang baru. Saya harap, penghargaan ini dapat menjadi penyemangat, sekaligus motivasi bagi kita semua dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” sambungnya.

    Selain itu, kinerja jajaran selama sepekan terakhir dalam penanganan banjir serta berbagai kasus hukum mendapat apresiasi tinggi. Irjen Asep menilai seluruh tugas tersebut dapat berjalan baik berkat soliditas dan kerja keras personel.

    Menghadapi agenda ke depan, Polda Metro Jaya bersiap melaksanakan Apel Siaga Kamtibmas yang diperkirakan akan melibatkan estimasi massa sekitar 30 ribu orang. Irjen Asep meminta agar perencanaan dilakukan secara rinci dengan jalur komando yang kuat.

    Selain itu, pengamanan ketat disiapkan menjelang peresmian SPPG Polri di Palmerah yang rencananya dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

    “Saya tegaskan untuk seluruh unsur pengamanan, protokoler, lalu lintas, kesehatan, hingga pengendalian massa harus dipersiapkan terpadu, rapi, dan disiplin,” pungkasnya.

  • Kapolda Metro ke Jajaran: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Masyarakat

    Kapolda Metro ke Jajaran: Jangan Sekali-kali Menyakiti Hati Masyarakat

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri memberikan arahan tegas kepada seluruh jajarannya. Dalam amanatnya, dia menekankan agar jajaran tulus dan ikhlas melayani masyarakat sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
    “Saya tekankan agar jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat,” kata Irjen Asep. Pernyataan itu dia sampaikan dalam amanatnya kepada jajaran, Kamis (5/2/2026) pagi.

    Irjen Asep mengingatkan bahwa citra institusi Polri sangat bergantung pada kepercayaan publik. Menurut dia, satu kesalahan fatal dapat menghapus ribuan prestasi yang telah diukir oleh jajaran kepolisian.

    “Karena, sebanyak apa pun kebaikan dan prestasi yang kita lakukan, akan gugur dengan kesalahan yang membuat masyarakat kecewa terhadap kita,” lanjutnya.

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ke Anggota (Dok. Polda Metro Jaya)
    Baca juga:
    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Metro Cek Tambak Udang di Muara Gembong
    Kapolda memerintahkan para kapolres dan kasat untuk hadir memimpin langsung di lapangan. Ini penting guna memastikan setiap tindakan anggota sesuai dengan SOP dan tidak menimbulkan persoalan baru.

    “Lakukan evaluasi berkelanjutan dan jangan ragu mengambil langkah korektif,” ujarnya
    Dalam kesempatan tersebut, Irjen Asep juga memberikan penghargaan kepada 134 personel Polda Metro Jaya. Tak hanya internal, apresiasi juga diberikan kepada dua tenaga medis dari Rumah Sakit Premiere Jatinegara atas dedikasi mereka saat penanganan situasi kerusuhan pada akhir Agustus 2025.

    “Kepada rekan-rekan personel Polda Metro Jaya yang mendapatkan kenaikan pangkat, mutasi, serta promosi, saya ucapkan selamat,” ucapnya.

    “Semoga semakin amanah, semakin profesional, dan terus sukses dalam pelaksanaan tugas di penugasan yang baru. Saya harap, penghargaan ini dapat menjadi penyemangat, sekaligus motivasi bagi kita semua dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” sambungnya.

    Selain itu, kinerja jajaran selama sepekan terakhir dalam penanganan banjir serta berbagai kasus hukum mendapat apresiasi tinggi. Irjen Asep menilai seluruh tugas tersebut dapat berjalan baik berkat soliditas dan kerja keras personel.

    Menghadapi agenda ke depan, Polda Metro Jaya bersiap melaksanakan Apel Siaga Kamtibmas yang diperkirakan akan melibatkan estimasi massa sekitar 30 ribu orang. Irjen Asep meminta agar perencanaan dilakukan secara rinci dengan jalur komando yang kuat.

    Selain itu, pengamanan ketat disiapkan menjelang peresmian SPPG Polri di Palmerah yang rencananya dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

    “Saya tegaskan untuk seluruh unsur pengamanan, protokoler, lalu lintas, kesehatan, hingga pengendalian massa harus dipersiapkan terpadu, rapi, dan disiplin,” pungkasnya.

  • Luar Biasa Polda Metro Jaya-Kodam Jaya-Pemprov DKI Kerja Bakti dan Tanam Mangrove di Pulau Tidung

    Luar Biasa Polda Metro Jaya-Kodam Jaya-Pemprov DKI Kerja Bakti dan Tanam Mangrove di Pulau Tidung

    Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan unsur masyarakat menggelar kerja bakti serta penanaman mangrove di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga lingkungan pesisir sekaligus mencegah abrasi di wilayah kepulauan.

    Aksi kolaboratif tersebut digelar di kawasan Agro Wisata Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (4/2/2026). Selain menanam mangrove, personel TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat juga melakukan kurvei dengan membersihkan sampah di sepanjang pesisir pantai.

    Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra mengatakan penanaman mangrove menjadi langkah nyata mitigasi dampak perubahan iklim dan menjaga ekosistem laut. Menurutnya, mangrove memiliki peran penting sebagai benteng alami yang dapat mencegah abrasi dan menjaga kawasan pesisir tetap aman.

    “Mangrove memiliki peran strategis sebagai pelindung alami pesisir. Dengan mangrove yang terjaga, ekosistem laut tetap seimbang dan kawasan wisata di Kepulauan Seribu bisa terus berkembang secara berkelanjutan,” kata Argadija.

    Ia menambahkan kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan wisatawan agar lebih peduli terhadap kebersihan laut. Polisi bersama unsur Forkopimda dan masyarakat diharapkan dapat terus bersinergi menjaga lingkungan pesisir sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kepulauan Seribu.

  • Berita Polisi : Polda Metro Jaya-Kodam Jaya-Pemprov DKI Kerja Bakti dan Tanam Mangrove di Pulau Tidung

    Polda Metro Jaya-Kodam Jaya-Pemprov DKI Kerja Bakti dan Tanam Mangrove di Pulau Tidung

    Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya, Pemprov DKI Jakarta, dan unsur masyarakat menggelar kerja bakti serta penanaman mangrove di Pulau Tidung Kecil, Kepulauan Seribu. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga lingkungan pesisir sekaligus mencegah abrasi di wilayah kepulauan.

    Aksi kolaboratif tersebut digelar di kawasan Agro Wisata Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Rabu (4/2/2026). Selain menanam mangrove, personel TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat juga melakukan kurvei dengan membersihkan sampah di sepanjang pesisir pantai.

    Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra mengatakan penanaman mangrove menjadi langkah nyata mitigasi dampak perubahan iklim dan menjaga ekosistem laut. Menurutnya, mangrove memiliki peran penting sebagai benteng alami yang dapat mencegah abrasi dan menjaga kawasan pesisir tetap aman.

    “Mangrove memiliki peran strategis sebagai pelindung alami pesisir. Dengan mangrove yang terjaga, ekosistem laut tetap seimbang dan kawasan wisata di Kepulauan Seribu bisa terus berkembang secara berkelanjutan,” kata Argadija.

    Ia menambahkan kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan wisatawan agar lebih peduli terhadap kebersihan laut. Polisi bersama unsur Forkopimda dan masyarakat diharapkan dapat terus bersinergi menjaga lingkungan pesisir sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kepulauan Seribu.

  • Dermaga Polairud Bitung PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    Dermaga Polairud Bitung PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    Dermaga Polairud Bitung PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

    PT Sri Karya Lintasindo (SKL)/PT SKS menegaskan bahwa aktivitas loading bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan di Dermaga Polairud Bitung pada Selasa (2/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA merupakan kegiatan legal dan tidak terkait BBM bersubsidi, sebagaimana tudingan yang beredar di salah satu platform media daring.

    Perwakilan PT SKL/SKS, Haji Farhan, menyatakan bahwa BBM yang dimuat merupakan solar industri resmi yang bersumber dari AKR Corporindo, lengkap dengan dokumen administrasi dan perizinan yang sah.

    “Memang benar kami melakukan kegiatan di Dermaga Polairud Bitung. Namun perlu kami luruskan, BBM yang kami suplai adalah solar industri resmi dari AKR Corporindo, bukan solar subsidi seperti yang dituduhkan. Seluruh kegiatan kami dilengkapi dokumen yang sah,” ujar Haji Farhan dalam keterangannya.

    Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan penyaluran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan seluruh aktivitas distribusi dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Sekali lagi kami tegaskan, BBM yang kami jual dan distribusikan bukan BBM bersubsidi atau ilegal. Ini adalah produk resmi dengan jalur distribusi yang jelas,” tegasnya.

    Terkait pemberitaan yang turut menyinggung keberadaan gudang BBM di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Haji Farhan menjelaskan bahwa gudang tersebut merupakan aset resmi perusahaan yang telah dibeli melalui mekanisme jual beli yang sah.

    “Gudang yang disebutkan dalam pemberitaan adalah milik kami, PT SKS, berdasarkan perjanjian jual beli dengan pihak sebelumnya, Pak Arnold. Sementara gudang lama di Kecamatan Madidir akan digunakan oleh anak perusahaan kami untuk kegiatan transportir Pertamina,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Haji Farhan menyayangkan pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang karena tidak melalui proses konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan.

    “Seharusnya sebelum memuat berita, wartawan melakukan konfirmasi kepada kami. Pemberitaan sepihak seperti ini sangat merugikan perusahaan. Kami meminta hak jawab dan hak koreksi. Jika itu tidak diberikan, kami mempertimbangkan untuk menempuh jalur pengaduan ke Dewan Pers,” ujarnya.

    PT SKL/SKS berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan taat hukum.

  • Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak

    Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak


    Polisi meluruskan video viral dengan narasi ada penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jaksel. (Rizky AM/detikcom)

    Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan tak ada rekayasa penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), yang viral di medsos. Polisi menjelaskan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP ditulis lebih dulu di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah.

    “Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh Saudara IP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

    Pihak Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa CCTV di ruangan tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan rekamannya ke Digital Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.

    “Sehingga kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini. Di sini masih terlihat penyidik dalam proses print dari berita acara interogasi menggunakan kertas bekas. Diserahkan kepada Saudara IP,” jelas Budi sambil menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak.

    Kombes Budi mengatakan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah (Rizky AM/detikcom)

    Setelah menuangkan keterangan dalam BAP di kertas bekas, polisi sempat menunjukkan kepada IP. Budi menjelaskan bahwa BAP yang benar hanya ada satu sisi kertas.

    Namun, saat itu, kertas bekas yang dipakai memang ada tulisan pada kedua sisi kertas. Kondisi itu diduga membuat terjadinya salah paham. Budi membantah adanya rekayasa pengenaan pasal narkoba dalam BAP itu.

    “Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan, kami sampaikan,” bebernya.

    IP merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaan yang menimpa NA. Dalam kesempatan itu, dia menunjukkan bukti hasil visum dalam pelaporannya.

    “Pada saat proses pemeriksaan disampaikan terkait tentang berita acara, makanya kami membawa objek pemeriksaan ini, bahwa tidak ada terkait tentang rekayasa yang disampaikan oleh Saudara IP di dalam unggahan video, tidak benar bahwa adanya rekayasa pengenaan pasal terkait tentang narkotika,” tuturnya.

    Polda Metro menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak. Polda Metro memastikan tak ada editing atau penambahan keterangan ‘narkoba’ di dalam BAP kasus penganiayaan yang viral di medsos

    Keterangan narkoba dalam BAP tersebut merupakan perkara kasus lain. Namun penyidik menggunakan kertas bekas perkara narkoba itu dan menuangkan BAP penganiayaan di sana, sehingga apabila ada revisi bisa dicoret-coret.

    “Jadi tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Jadi di lembar kertas bekas, ini sisa pakai yang digunakan oleh penyidik. Nah, kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang Saudara IP, istrinya Saudara IP dilaporkan tentang potential suspect terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya,” sebutnya.

    “Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah di-print-kan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal,” lanjut dia.

    Dia menjelaskan kasus penganiayaan itu terus berjalan. Kasus ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

  • Polda Metro Tegaskan Tak Ada Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Ini Penjelasannya

    Polda Metro Tegaskan Tak Ada Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Ini Penjelasannya


    Polisi meluruskan video viral dengan narasi ada penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jaksel. (Rizky AM/detikcom)

    Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan tak ada rekayasa penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), yang viral di medsos. Polisi menjelaskan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP ditulis lebih dulu di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah.

    “Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh Saudara IP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

    Pihak Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa CCTV di ruangan tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan rekamannya ke Digital Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.

    “Sehingga kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini. Di sini masih terlihat penyidik dalam proses print dari berita acara interogasi menggunakan kertas bekas. Diserahkan kepada Saudara IP,” jelas Budi sambil menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak.

    Kombes Budi mengatakan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah (Rizky AM/detikcom)

    Setelah menuangkan keterangan dalam BAP di kertas bekas, polisi sempat menunjukkan kepada IP. Budi menjelaskan bahwa BAP yang benar hanya ada satu sisi kertas.

    Namun, saat itu, kertas bekas yang dipakai memang ada tulisan pada kedua sisi kertas. Kondisi itu diduga membuat terjadinya salah paham. Budi membantah adanya rekayasa pengenaan pasal narkoba dalam BAP itu.

    “Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan, kami sampaikan,” bebernya.

    IP merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaan yang menimpa NA. Dalam kesempatan itu, dia menunjukkan bukti hasil visum dalam pelaporannya.

    “Pada saat proses pemeriksaan disampaikan terkait tentang berita acara, makanya kami membawa objek pemeriksaan ini, bahwa tidak ada terkait tentang rekayasa yang disampaikan oleh Saudara IP di dalam unggahan video, tidak benar bahwa adanya rekayasa pengenaan pasal terkait tentang narkotika,” tuturnya.

    Polda Metro menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak. Polda Metro memastikan tak ada editing atau penambahan keterangan ‘narkoba’ di dalam BAP kasus penganiayaan yang viral di medsos

    Keterangan narkoba dalam BAP tersebut merupakan perkara kasus lain. Namun penyidik menggunakan kertas bekas perkara narkoba itu dan menuangkan BAP penganiayaan di sana, sehingga apabila ada revisi bisa dicoret-coret.

    “Jadi tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Jadi di lembar kertas bekas, ini sisa pakai yang digunakan oleh penyidik. Nah, kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang Saudara IP, istrinya Saudara IP dilaporkan tentang potential suspect terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya,” sebutnya.

    “Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah di-print-kan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal,” lanjut dia.

    Dia menjelaskan kasus penganiayaan itu terus berjalan. Kasus ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.