8.4 C
London
Sunday, December 10, 2023
HomeDetik PolisiJadi Kurir Sabu, Polisi Temukan Puluhan Paket Dari Tangan Pedagang Daging

Jadi Kurir Sabu, Polisi Temukan Puluhan Paket Dari Tangan Pedagang Daging

Date:

Related stories

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Satlantas Polresta Malang Kota Gencar Edukasi Lalu Lintas di Sekolah

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Satlantas Polresta Malang Kota Gencar Edukasi...

Komitmen Panglima TNI-Kapolri Amankan Pemilu Berjalan Aman dan Damai

Komitmen Panglima TNI-Kapolri Amankan Pemilu Berjalan Aman dan Damai Papua...

Komitmen Panglima TNI-Kapolri Amankan Pemilu Berjalan Aman dan Damai

Komitmen Panglima TNI-Kapolri Amankan Pemilu Berjalan Aman dan Damai Papua...

Kadiv Humas: Masyarakat Dipersilakan Lapor Jika Temukan Anggota Tak Netral

Kadiv Humas Polri  Jakarta. Polri mempersilakan masyarakat untuk melapor...

Kadiv Humas: Masyarakat Dipersilakan Lapor Jika Temukan Anggota Tak Netral

Kadiv Humas Polri  Jakarta. Polri mempersilakan masyarakat untuk melapor...
spot_imgspot_img

Polisi surabaya kembali berhasil gagalkan peredaran sabu, sebanyak 33 poket sabu yang siap edar yang didapat dari Seorang pedagang daging dibekuk Timsus Satnarkoba Polrestabes Surabaya lantaran jadi kurir barang haram jenis sabu-sabu.

Menurut keterangan Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (17/10/2022) mengatakan, tersangka berinisial MB (26) warga Wonosari Surabaya. Ia ditangkap lantaran diduga menjadi perantara (kurir) narkoba jenis sabu-sabu.

“Gerak gerik tersangka yang menyambi jadi perantara narkoba, sudah lama menjadi target operasi pengintaian,” katanya.

Dalam penangkapan pelaku, lanjut kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, di Pasar Jalan Prabowo, Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, pada Senin (12/9/2022) sekitar pukul 16.30 WIB.

“Tersangka,diamankan barang bukti berupa,33 (tiga puluh tiga) poket sabu dengan berat total 87,74 gram beserta bungkusnya,” jelasnya.

Masih kata Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, selain sabu sabu, Polisi juga mengamankan 6 (enam) butir pil ekstasi warna hijau logo GC dengan berat total 3 (tiga) gram, 2 (dua) buah Timbangan elektrik, 3 (tiga) buah sekrup plastik,2 (dua) buah dompet warna hijau, HP beserta alat hisap sabu/bong.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengaku,bahwa tersangka menerima dan menjadi perantara dalam jual beli narkotikajenis sabu dari seorang yang bernama SL (DPO),pungkasnya.

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img