7.9 C
London
Thursday, March 28, 2024
HomeDetik PolisiMaling Motor Asal Sampang Madura Berhasil Dibekuk Polsek Gunung Anyar Surabaya

Maling Motor Asal Sampang Madura Berhasil Dibekuk Polsek Gunung Anyar Surabaya

Date:

Related stories

Polresta Malang Kota siapkan skema antisipasi kepadatan mudik

Polresta Malang Kota siapkan skema antisipasi kepadatan mudik Malang, Jawa...

Bukber Dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media

Bukber Dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media BERITAPOLISI...

Bukber Dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media

Bukber Dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media BERITAPOLISI...

Peduli Sesama, Dirlantas Polda Sulsel Berikan Bantuan Sembako ke Korban Kebakaran di Kelurahan

Peduli Sesama, Dirlantas Polda Sulsel Berikan Bantuan Sembako ke...
spot_imgspot_img

Maling Motor Asal Sampang Madura Berhasil Dibekuk Polsek Gunung Anyar Surabaya

Seorang bandit pencuri motor tak berkutik saat ditangkap polisi saat melintas di Jalan Dr Ir Soekarno, MERR, Gunung Anyar, Surabaya, Jumat (9/12). Tersangka T, 27, warga Desa Banjar Talela, Camplong, Sampang, Madura, dijebloskan ke ruang tahanan Polsek Gunung Anyar.

Kapolsek Gunung Anyar Iptu Roni Ismullah menyatakan, terungkapnya kasus pencurian motor bermula saat anggota Opsnal Reskrim Polsek Gunung Anyar melakukan patroli kring serse di MERR Gunung Anyar, Jumat (9/12) sekitar pukul 00.00. Tak lama kemudian, polisi mencurigai seorang pengendara motor Yamaha Xeon yang melintas.

Karena gerak-gerik mencurigakan, polisi terpaksa menghentikan laju motor yang dikendarai tersangka. Namun, bukannya berhenti mengikuti perintah polisi, tersangka berupaya melarikan diri dengan menggeber motor. Polisi terpaksa memegang tersangka dan melakukan penggeledahan paksa.

“Dari saku kanan celana yang dipakai tersangka ditemukan sebuah mata kunci T, kunci magnet, dan sebuah kunci pas ukuran 12 mm,” jelasnya, Jumat (9/12).

Berdasar hasil interogasi, tersangka mengaku pernah melakukan pencurian motor sebanyak dua kali. Pertama, mencuri motor Honda Beat nopol L 6398 DA di Rungkut Menanggal Harapan, Surabaya, Sabtu (26/11). Selain itu tersangka juga beraksi menggasak motor Honda Beat di Jalan Gunung Anyar Lor, Selasa (22/11).

“Motor curian dijual tersangka bersama A dan Z (buron) ke seseorang di Kalilom, Surabaya,” sebutnya. Tersangka T mendapat bagian Rp 700 ribu dan Rp 800 ribu. Selain dibagi, hasil kejahatan juga dipakai untuk keperluan sehari-hari dan foya-foya ke tempat hiburan di kawasan Kenjeran.

“Tersangka berperan sebagai pemetik motor dan merusak gembok (pagar). Pelaku A dan Z masih kami kejar,” tegasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebuah mata kunci T, sebuah kunci magnet, sebuah kunci pas ukuran 12 mm, sebuah gembok pagar warna silver dalam keadaan rusak, dan motor sarana Yamaha Xeon nopol L 6217 EN

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img