13.5 C
London
Tuesday, September 26, 2023
HomeDetik PolisiPolres Kediri Kota Berhasil Tangkap Modus Baru Pengedar Narkoba di Kediri, Campur...

Polres Kediri Kota Berhasil Tangkap Modus Baru Pengedar Narkoba di Kediri, Campur Pil Dobel L Dengan Kue Kering

Date:

Related stories

Peresmian Front Office ETLE dan RTMC Warnai Syukuran Hari Lalu Lintas Polda Sulsel

Peresmian Front Office ETLE dan RTMC Warnai Syukuran Hari Lalu...

Jaga Stabilitas Kemananan Pilkades, Simak Amanat Kapolres Metro Tangerang Kota

  Jaga Stabilitas Kemananan Pilkades, Simak Amanat Kapolres Metro Tangerang...

Jaga Stabilitas Kemananan Pilkades, Simak Amanat Kapolres Metro Tangerang Kota

  Jaga Stabilitas Kemananan Pilkades, Simak Amanat Kapolres Metro Tangerang...

Jaga Stabilitas Kemananan Pilkades, Simak Amanat Kapolres Metro Tangerang Kota

  Jaga Stabilitas Kemananan Pilkades, Simak Amanat Kapolres Metro Tangerang...
spot_imgspot_img

Polres Kediri Kota Berhasil Tangkap Modus Baru Pengedar Narkoba di Kediri, Campur Pil Dobel L Dengan Kue Kering
Satresnarkoba Polres Kediri Kota bersama Lapas Kelas II A Kediri mengungkap peredaran narkoba dengan modus baru, yakni memasukkan pil dobel L ke dalam kue kering, Rabu (28/6/2023).
Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Ipung Harianto menjelaskan, penyelundup narkoba sepertinya tidak pernah kehabisan akal.
Setelah upaya menyembunyikan barang terlarang terendus alat pemindai X-Ray, para pelaku menggunakan modus baru memasukkan narkoba di kue kering.
Terungkapnya kasus ini bermula sewaktu  petugas Lapas Kelas ll-A Kediri menemukan makanan berupa kue kering yang diduga mengandung zat narkoba.
Selanjutnya petugas melakukan upaya  penyelidikan dan berhasil  menangkap terlapor perempuan berinisial SAN (26).
Barang bukti yang diamankan petugas berupa satu buah mesin oven pembuat  kue dan sisa kue kering sebayak 4 biji serta 2 butir pil dobel L.
“Modusnya tersangka dengan mencampur pil dobel L secara langsung ke makanan kue kering,” terang AKP Ipung.
Dijelaskan, pada  14 Juni lalu, Satresnarkoba Polres Kediri Kota juga menggagalkan upaya memasukan narkotika jenis sabu -sabu ke dalam Lapas kelas ll – A Kediri.
Awalnya petugas mendapatkan informasi jika tersangka diduga akan menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tersangka berhasil diamankan di halaman Lapas kelas ll-A Kota Kediri.
“Dari hasil pengeledahan terhadap tersangka BAW (27) diamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang dimasukan kedalam kepala ikan lele,” jelas AKP Ipung.
Dari hasil pengeledahan tersangka diamankan narkotika jenis sabu -sabu dengan berat kotor keseluruhan 9,60 gram yang di bungkus  plastik klip bening ukuran 4×6 cm masing -masing dilapisi dengan lakban hitam.
Rinciannya, barang bukti sabu yang diamankan yakni bungkus pertama dengan berat kotor 3,22 gram, sabu bungkus kedua dengan berat kotor 3,26 gram dan sabu bungkus ketiga dengan berat kotor 3,13 gram serta alat komunikasi berupa satu HP.
Tersangka dan barang bukti yang ditemukan diamankan ke Mapolres Kediri Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img