10.7 C
London
Friday, April 26, 2024
HomePilihan EditorOknum Ormas Paksa Minta THR Lebaran, Kapolres Metro Tangerang Kota: Lapor Call...

Oknum Ormas Paksa Minta THR Lebaran, Kapolres Metro Tangerang Kota: Lapor Call Center 110

Date:

Related stories

Rakernis Div Humas 2024, Kadiv Humas Polri Beri Penghargaan 7 Anggota Humas

Rakernis Div Humas 2024, Kadiv Humas Polri Beri Penghargaan...

Kolaborasi Pertamina dan Polri Terkait Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Kolaborasi Pertamina dan Polri Terkait Publikasi dan Edukasi Masyarakat Dalam...

Atasi Macet Parah di Kappang, Kapolda Sulsel Perintahkan Bentuk Satgas Bersama

Atasi Macet Parah di Kappang, Kapolda Sulsel Perintahkan Bentuk...

Atasi Macet Parah di Kappang, Kapolda Sulsel Perintahkan Bentuk Satgas Bersama

Atasi Macet Parah di Kappang, Kapolda Sulsel Perintahkan Bentuk...

Humas Polri Gelar Rakernis, Tingkatkan Kemampuan Hadapi Tantangan Nasional dan Global

Humas Polri Gelar Rakernis, Tingkatkan Kemampuan Hadapi Tantangan Nasional...
spot_imgspot_img

Oknum Ormas Paksa Minta THR Lebaran, Kapolres Metro Tangerang Kota: Lapor Call Center 110

Kapolres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menegaskan tidak ada oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah hukumnya yang melakukan pemungutan liar memeras dengan modus meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran idulfitri 1445 hijriah.

Menurut Zain, momen lebaran biasanya kerap dimanfaatkan sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu di lingkungan untuk meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya.

“Saya menghimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami (Polisi) tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha,” kata Zain dalam keterangan Rilisnya. Senin, (1/4/2024).

Jelas Kapolres, peringatan itu juga telah ditegaskan oleh Kapolda Metro Jaya, melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Sabtu (30/3/2024) kemarin. Mereka meminta agar masyarakat yang menemukan aksi pemaksaan atau pemerasan THR untuk segera melapor.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya dikutip Sabtu (30/3/2024).

Lanjut Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho, kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, untuk tidak perlu ragu dan takut melaporkan ke petugas bila mendapat tekanan atau intimidasi dari para oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

“Silahkan catat nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110, bila mendapat informasi pemerasan dilakukan ormas atau kelompok tertentu,” jelasnya.

Zain pun memastikan dan menjamin akan melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Dan berharap momen perayaan hari raya Idul fitri 1445 Hijriah 2024 Masehi diharapkan menjadi ajang bersilaturahmi dan menjaga tali persaudaraan.

Ia pun mengimbau Mari kita amankan bersama-sama situasi Kamtibmas menjelang, pada saat dan pasca giat mudik lebaran guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama pelaksanaannya.

Kedepan kata Zain, di wilayah Tangerang akan melakukan pesta demokrasi secara serentak, yaitu pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada bulan November mendatang. Mari kita saling jaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah masing-masing.

“Tetap jaga persaudaraan, jaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan nodai kesucian bulan suci ramadhan 1445 H dengan tindakan yang melanggar hukum. Masyarakat Tangerang merayakan hari kemenangan dengan tenang dan senang. Tetap jaga kondusifitas, agar wilayah aman dan nyaman,”pungkas Zain

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Latest stories

spot_img